MoU Pemprov Pastikan Internet Gratis 5 Tahun - Clipnews
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Asisten III Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto, menyambut baik langkah strategis Pemprov Kaltim yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan pemerintah kabupaten/kota terkait penyediaan internet gratis selama lima tahun. Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Diskominfo se-Kaltim di Hotel Grand Elty Singgasana, Kamis (15/5/2025).
Dafip menegaskan, MoU ini menjadi tonggak penting untuk pemerataan akses digital di seluruh desa. “Kami berharap penyediaan internet di ruang publik dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, UMKM, dan pelayanan publik. Ini bukan sekadar koneksi, tapi fondasi transformasi digital,” ujarnya.
Rakorda yang mengusung tema “Konektivitas Infrastruktur Jaringan dalam Mewujudkan Generasi Emas Kaltim 2025–2030” juga membahas sinergi program antara Pemprov dan daerah agar target konektivitas tercapai sesuai RPJMD. Dafip menilai, kolaborasi lintas sektor akan mempercepat pemerataan jaringan hingga pelosok. “Kukar siap mendukung penuh kebijakan ini agar tidak ada lagi kesenjangan digital,” tegasnya.(adv/diskominfokukar/kn1/rhi)
adminKN