Perlu Segera Dilakukan Percepatan Implementasi PUG
kukarnews.id, JAKARTA - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih terdapat lima kabupaten/kota yang belum memenuhi 7 prasyarat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG). HAl ini berdasarkan hasil evaluasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tahun 2021.
Sementara lima kabupaten/kota yang telah meraih Anugerah Parahita Ekapraya yaitu Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Paser, Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kukar merupakan kabupaten yang meraih APE tingkat Utama mempunyai tantangan tersendiri untuk mempetahankan sekaligus meningkatkan pemenuhan prasyarat. Kemudian adanya informasi dari Deputi KG Kemen PPPA, bahwa evaluasi tahun ini akan dilaksanakan berdasarkan capaian IPG dan IDG sehingga menambah tantangan tersendiri,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, saat acara Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Blue Sky Pandurata Jakarta, Selasa (30/5/2022).
Lanjut dia, komitmen implementasi PUG di Kaltim telah dituangkan dalam berbagai dokumen perencanaan penganggaran meliputi RPJMD, RENSTRA dan RENJA. “Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dijadikan pedoman oleh seluruh OPD untuk mencapai indikator pembangunan dalam hal ini Indeks Pemberdayaan Gender,” imbuhnya.
Namun, masih terjadi kesenjangan gender sehingga perlu dilakukan percepatan sesegera mungkin dengan mengoptimalkan implementasi PUG melalui peran, tugas dan kewenangan kelembagaan PUG meliput POKJA PUG, Tim Driver, Tim teknis dan focal point kabupaten/kota dan provinsi.
Dirinya berharap, acara ini dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia yang memiliki sensitifitas terkait isu gender dalam kehidupan. Hal ini sebagai energi positif bagi ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangannya terutama terkait integrasi gender dalam pembangunan.
Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini, Tim Gubernur untuk Percepatan Pelaksanaan Pembangunan (TGUP3) Kaltim Abdullah Karim dan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati. (*/rf/kn1/rhi)
admin