Pemkab Kukar Komitmen Bentuk BUMDes Berbadan Hukum di 193 Desa
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) komitmen dalam mengembangkan jaringan dan kualitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tiap kecamatan. Dengan membangun BUMDes berbadan hukum, diharapkan dapat memperluas jaringan usaha dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Arianto mengatakan rencana ini masih dalam tahap wacana. Namun ini juga berdasarkan keinginan Bupati Kukar, Edi Damansyah yang tidak ingin BUMDes hanya sekedar dibentuk saja. Melainkan dibentuk, kemudian didaftarkan, dimintakan sertifikat dan berbadan hukum.
"Karena sudah tertulis di Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang BUMDes bahwa ini diwajibkan. Juga supaya nanti bisa bermitra dengan pihak-pihak lain dalam mengerjakan kegiatan unit-unit kerja yang lebih besar," ungkap Arianto saat ditemui awak media beberapa saat lalu.
Sebut Arianto, jika BUMDes ingin bermitra dengan perusahaan diperlukan yang berbadan hukum. Sehingga ada kepastian dan jaminan bahwa lembaga BUMDes tersebut sudah layak untuk diajak bermitra. Dan terlepas dari luasnya Kukar dengan 193 desa yang tersebar di 18 kecamatan, dia pastikan pembangunan ini akan terus dikawal.
"Ini bentuk komitmen kita. Dan saat ini baru ada 18 BUMDes yang berbadan hukum. Nanti kalau misalnya ada BUMDes yang berbadan hukum, masih ada celah-celah mereka itu tidak bisa kita mitrakan dengan pihak lain. Karena belum ada jaminan yang kuat, kita terus berusaha," imbuhnya.
Dalam bermitra, BUMDes berbadan hukum dapat mempermudah segala keperluan. Seperti pertemuan dengan investor, apabila investor tersebut tertarik dengan produk yang ditawarkan BUMDes. Pemkab Kukar akan turut membantu mengawalnya dengan terus melakukan pembinaan.
"Ini juga supaya mitra kita sudah yakin bahwa BUMDes ini sudah layak untuk diajak kerjasama," jelas Arianto.
Terlepas dari tujuan pembentukan BUMDes berbadan hukum untuk menghasilkan PAD bagi desa. Pemkab Kukar juga mendorong pembinaan dalam menggali potensi desa. Oleh karena itu DPMD mengajak pihak Kecamatan untuk berperan aktif, sehingga mereka memiliki satu BUMDes unggulan.
"Kalau semua memiliki BUMDes unggulan makin baik. Dan tentu nanti kita akan fasilitasi pelatihan juga secara keseluruhan, sampai dengan klasifikasi pengurus BUMDes.Tapi yang sekarang konsen kita BUMDes ini bisa mengelola potensi atau aset yang ada di desa," tutup Arianto. (adv/dkom/kn1/rhi)
admin