Dispar Kukar Pasang Target 127 HAKI per Tahun dan Gelar Event Nasional di Tiap Kecamatan

Dispar Kukar Pasang Target 127 HAKI per Tahun dan Gelar Event Nasional di Tiap Kecamatan

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program prioritas Kukar Idaman Terbaik yang menjadi visi pembangunan daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) melalui penyelenggaraan event berskala nasional dan pendampingan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekraf.

Selama periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Dispar Kukar berencana menggelar berbagai event kreatif yang melibatkan seluruh kecamatan. Program ini sejalan dengan Program Stimulus Komunitas Kreatif, yang merupakan salah satu dari 17 program dedikasi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin.

“Jadi tiap kecamatan akan diintervensi untuk penyelenggaraan event dan pengelolanya kekraf kecamatan sebagai perpanjangan tangan bidang ekraf,” ungkap Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dispar Kukar, Zikri Umulda, Kamis (13/11/2025).

Dalam pelaksanaannya, setiap tahun akan digelar dua event kontes karya skala nasional di tingkat kabupaten dan satu event skala nasional di tingkat kecamatan. Ajang ini akan menampilkan produk-produk unggulan dari desa dan kelurahan di masing-masing kecamatan. Produk tersebut tidak hanya dikonteskan, tetapi juga mendapatkan pembinaan langsung dari Dispar Kukar.

“Jadi menstimulan teman-teman ekraf untuk berkarya, ternyata produk mereka dihargai dan dilirik oleh pemerintah,” lanjut Zikri.

Tak berhenti di situ, Dispar Kukar juga memberikan pendampingan untuk proses HAKI agar karya para pelaku ekraf memiliki perlindungan hukum dan nilai tambah. Bahkan, melalui event ini, pemerintah mendorong pelaku seni dan musik di kecamatan untuk menciptakan lagu dan musik baru yang orisinal.

Untuk memperkuat ekosistem kreatif, Dispar Kukar menargetkan setidaknya 127 HAKI setiap tahun bagi karya pelaku ekraf di seluruh kecamatan. Target ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Kolaborasi ada dari DPMPTSP, Diskop-UKM. Sementara Disperindag dan Disdikbud sudah menjalin komunikasi,” tutup Zikri. (adv/prokomkukar/kn2/rhi)