Edi Damansyah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas LKPD Kukar Tahun 2021

Edi Damansyah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas LKPD Kukar Tahun 2021

kukarnews.id, SAMARINDA - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kukar tahun anggaran 2021 yang diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dadek Nandemar yang berlangsung di ruang Auditorium lantai III, Kantor BPK Provinsi Kaltim, Samarinda. Rabu (11/5/2022).


Penyerahan laporan tersebut juga diberikan kepada DPRD Kukar, yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi.


BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2021.


Dadek Nandemar menyebutkan ada laporan tersebut pihaknya beberapa catatan yang menjadi perhatian bagi Pemkab Kukar terkait hasil laporan yang mereka periksa yakni pertama pendataan PBB-P2 belum dilakukan secara lengkap, akurat dan mutakhir. Kedua, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS Reguler dan BOSKAB tidak tertib dan yang ketiga adalah Pembayaran belanja perjalanan dinas pada dua OPD tidak sesuai ketentuan. 


"Keempat, pembayaran honorarium dari anggaran BTT tidak sesuai dengan ketentuan dan terakhir pengelolaan pemanfaatan rumah dinas dan penatausahaan pendapatan atas sewa rumah dinas belum tertib," jelasnya.


Terkait permasalahan tersebut pihaknya merekomendasikan untuk melakukan proses penagihan piutang PBB-P2 secara lebih optimal. Selanjutnya yang kedua, memerintahkan tim BOS dan kepala sekolah mempertanggungjawabkan belanja yang tidak didukung bukti yang lengkap. Ketiga, memerintahkan OPD terkait untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah; keempat menginstruksikan Kepala Dinkes dalam mengusulkan besaran honorarium dan menetapkan insentif berpedoman pada Perpres 33 Tahun 2020 serta selektif dalam menyusun tim pelaksana kegiatan. 


"Kelima memerintahkan Kepala BPKAD selaku Pejabat Penatausahaan Barang dan Kepala Bidang Aset untuk melaksanakan inventarisasi, pengawasan dan pengendalian atas rumah dinas dan pemanfaatannya," tutupnya.


Atas hasil tersebut Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari BPK sehingga laporan pertanggungjawaban keuangan Kabupaten Kukar menjadi lebih berkualitas. 


"LKPD ini adalah kewajiban, terus berproses tiap tahun, dari proses perjalanan keuangan yang dilakukan. Saya merasakan dan jajaran adanya bimbingan luar biasa dari bagian pemeriksanan BPK Perwakilan Kalimantan Timur," ungkap Edi Damansyah.


Edi menambahkan bahwa apa yang sudah dilakukan ini bukan hanya sekedar melakukan tanggung jawab. Pihaknya terus berharap apa yang sudah terjalin agar bisa ditingkatkan. "Sehingga kepada pemkab bisa terus meningkatkan kualitas laporan dan juga belanja yang menjadi kegiatan Pemkab Kukar," tambahnya.


Edi Damansyah juga menyatakan bahwa Pemkab Kukar terus berkomitmen melakukan perubahan dan perbaikan serta akan melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK secara optimal.


Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah Kukar. (adv/dkom/kn1/rhi)