Layanan Online Disdukcapil Permudah Masyarakat Kukar
kukarnews.id , TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menerapkan pelayanan administrasi dan kependudukan (adminduk) secara online melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar.
Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang berasal dari berbagai tempat di Kukar yang jarak dan topografi yang berbeda dan jauh dari pusat ibukota kabupaten yakni Kecamatan Tenggarong. 18 kecamatan di Kukar memiliki jarak dan akses yang berbeda. Bahkan untuk menuju Kecamatan Tenggarong, warga harus menempuh perjalanan melintas danau, laut, hingga jalan darat yang memakan waktu hingga 6 jam.
Sehingga pelayanan online ini dinilai efektif untuk memangkas waktu dan mempermudah untuk menerima pelayanan dari Disdukcapil Kukar. Selain itu hal ini juga sebagai langkah mengurangi tatap muka secara langsung dan menumpuknya masyarakat dalam pengurusan administrasi di kantor pelayanan. Sebagai upaya pencegahan poteni penyebaran Covid-19 di wilayah Kukar.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto menjelaskan, pelayanan secara online diberlakukan pada sejak April 2020 lalu. Meskipun masyarakat sempat mengalami kesulitan, tetapi secara perlahan mulai diterima, ditandai dengan meningkatnya permohonan pelayanan yang diterima dan masyarakat perlahan mulai beralih dari tatap muka yang kini sudah dibatasi.
"Tren kenaikan pelayanan (online), setiap harinya makin banyak menggunakannya," ungkap Irianto.
Sebelum adanya permohonan pelayanan adminduk secara online. Disdukcapil Kukar hanya mampu menerima layanan sebanyak 500 permohonan saja perhari. Kini meningkat tajam, bisa mencapai seribu permohonan per harinya.
Lanjut Irianto, bagi masyarakat yang datang secara langsung hanya sebatas pelayanan adminduk seperti elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Sementara yang bersifat surat seperti kartu keluarga, surat keterangan akte masih bisa diakses secara online
"Yang bisa di-online kan ya di-online kan, awal masih sulit karena biasa tatap muka," lanjutnya lagi.
Bentuk edukasi pun terus disosialisasikan oleh pihak Disdukcapil Kukar. Memastikan masyarakat untuk bisa memanfaatkan IT dalam pengurusan adminduk. Karena dianggap mampu menghemat waktu menjadi efisien, serta memangkas jarak tempat-tempat yang jauh dari Tenggarong. Hanya memerlukan smartphone dan kuota internet. Permohonan pelayanan ini bisa dilakukan dari rumah.
"Diproses selesai hari itu juga dan dikirim via chat atau email, dan dicetak sendiri, dan bisa disimpan file nya," ungkap Irianto.
Selain terkendala masih ada masyarakat yang belum melek teknologi. Blankspot juga menjadi kendala utama pelayanan daring. Disdukcapil Kukar pun meminta seluruh desa yang blankspot, bisa meningkatkan fasilitas jaringan internet di kantor desa. Seperti yang dilakukan Desa Jembayan Dalam.
"Sebagian besar sudah ada desa yang memfasilitasi (jaringan internet). Nantinya pelayanan adminduk hanya sebatas desa saja, gak perlu hingga ke Disdukcapil," pungkas Irianto. (adv/dkom/kn2)
admin