Komisi I DPRD Kukar Sidak ke Kecamatan Muara Kaman
Tindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas hilir-mudik kapal pengangkut batu bara
KUKAR - Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kecamatan Muara Kaman. Sidak ini menindaklanjuti laporan warga terkait persoalan pencemaran lingkungan akibat aktivitas hilir-mudik kapal pengangkut batu bara di sepanjang alur sungai Kedang Kepala, Senin (23/6/2020).
Sidak tersebut diikuti Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Kukar Johansyah, Hairendra, dan Burhanuddin.
Supriyadi mengatakan sidak ini fokus menindaklanjuti titik-titik sumber ekonomi masyarakat dan lingkungan yang terganggu aktivitas hilir mudik kapal pengangkut batu bara. Kapal-kapal itu menggunakan alur sungai Kedang Kepala, yang merupakan anak sungai Mahakam di Kecamatan Muara Kaman.
“Kami kunjungan di lima desa di Muara Kaman. Jadi sumber pangan masyarakat di sungai Kedang Kepala itu ada beberapa kerugian masyarakat, terutama tanam tumbuhnya yang menjadi alur ponton,” jelas Supriyadi.
Menurut Supriyadi hilir-mudik aktivitas tugboat batu bara sekala besar dan kecil mengganggu aktivitas masyarakat. Sehingga ia meminta agar Pemkab Kukar melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan untuk menghitung tanam tumbuh milik masyarakat yang dirugikan.
“DPRD juga akan meminta kepada Dinas ESDM dan KSDA Provinsi, untuk melakukan peninjauan ulang jalur hijau dan sumber pangan masyarakat,” tambahnya.(kn2)
admin