Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren, DPRD Kukar Perketat Pengawasan

Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren, DPRD Kukar Perketat Pengawasan

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan terhadap santri di salah satu pesantren di Kukar.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M Andi Faisal, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. DPRD akan berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar dan pihak terkait lainnya untuk memperketat pengawasan di pesantren.

“Lingkungan pesantren harus aman dan kondusif bagi santri. Karena itu kami akan memperkuat aturan internal, meningkatkan pengawasan, dan melibatkan seluruh elemen pondok agar keamanan santri maupun tenaga pengajar lebih terjamin,” kata Andi Faisal.

Selain langkah pencegahan, DPRD Kukar juga membentuk tim ad hoc untuk mendalami kasus ini. 

“Tujuan kami memastikan jangan sampai ada korban lain yang tidak terungkap. Semua masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Unit PPA Polres Kukar, Irma, menjelaskan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Polisi sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku, memeriksa 13 saksi, hingga menyiapkan pemeriksaan fisik lebih lanjut.

“Pemeriksaan juga akan menyasar kondisi fisik pelaku, terutama pada bagian intim, karena ada dugaan pelaku sendiri pernah menjadi korban pencabulan sebelumnya. Semua ini untuk memperkuat proses penyelidikan,” ungkapnya.

DPRD Kukar menegaskan kasus ini tidak hanya soal penindakan hukum, tetapi juga momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan di pesantren. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang dan marwah pesantren tetap terjaga.(adv/dprdkukar/kn2/rhi)