Eks Pemukiman Tanjung Akan Dijadikan Kawasan RTH dan Kantung Parkir
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya melakukan pembenahan tata ruang dan kawasan Kota Raja Tenggarong. Selain membangun pusat jajanan untuk mengakomodir UMKM di samping Jembatan Kartanegara, Pemkab juga akan melakukan pembangunan dengan memaksimalkan kawasan eks pemukiman Tanjung.Â
Rencananya kawasan yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji ini bakal dijadikan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga kantong parkir.Â
"Ini merupakan komitmen dan keinginan Bupati untuk merapikan dan maksimalkan lokasi yang dianggap bisa dijadikan sebagai sentra UMKM maupun kantong parkir," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wisnu Wardhana.Â
Total anggaran yang disediakan untuk pembangunan ini berjumlah sebanyak Rp 2 s.d 3 miliar. Melalui APBD Perubahan Kukar tahun 2022. Lalu dilanjutkan di tahun selanjutnya (2023) dengan total anggaran sebesar Rp 16 miliar.Â
Sementara itu untuk pengelolaan, Dinas PU akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Oleh karena itu, diharapkan agar bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.Â
Hingga saat ini, total ada empat rencana strategis pembangunan yang akan diprioritaskan oleh Pemkab Kukar. Mulai dari kawasan eks pemukiman Tanjung, pembangunan pasar semi modern Tangga Arung, pembangunan pusat jajanan selera di samping Jembatan Kartanegara hingga penataan pemukiman di sepanjang anak sungai Tenggarong. (adv/dkom/kn1/rhi)

admin