Perkuat Pengawasan Stunting dengan SPIP Terintegrasi

Perkuat Pengawasan Stunting dengan SPIP Terintegrasi

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi terkait penanganan stunting tahun anggaran 2024–2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Inspektorat Daerah pada Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), serta dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam penanganan stunting di Kabupaten Kukar.

Pelaksana Harian (Plh) Irban Wilayah II Inspektorat Kukar, Indah Hayati menyampaikan bahwa OPD telah melakukan penilaian mandiri atas penyelenggaraan SPIP dengan menggunakan kertas kerja sebagai alat bantu. Inspektorat, selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kemudian melakukan penjaminan kualitas atas penilaian mandiri tersebut sebelum dievaluasi oleh BPKP.  

Pelaksanaan penjaminan kualitas atas hasil penilaian mandiri penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2025 mengacu pada kebijakan pengawasan yang dilakukan secara tematik.  Tematik yang diarahkan untuk penilaian mandiri penyelenggaraan SPIP terintegrasi tahun 2025 pada Kabupaten Kukar adalah penanganan stunting untuk sektor wajib dan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk sektor pilihan.

“Hari ini Inspektorat Daerah mendampingi BPKP dalam melakukan konfirmasi kepada OPD yang terkait dengan pengendalian internal apa saja yang telah dilakukan oleh OPD dalam penanganan stunting”, ucap Indah.

Dalam diskusi, Inspektorat juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perencanaan penganggaran untuk  penanganan stunting di seluruh OPD terkait. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa rincian dan realisasi belanja benar-benar sudah tepat dan mendukung dalam penanganan stunting.

“Terkadang dalam praktiknya, OPD masih melakukan belanja yang tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan dan kurang mendukung pencapaian tujuan. Di sinilah kami hadir untuk memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif kepada OPD,” tambahnya.

Melalui FGD ini, Inspektorat berharap OPD dapat memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing dalam penanganan stunting.  Selain itu OPD diharapkan juga mampu membangun sistem pengendalian internal yang kuat, agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat mendukung secara nyata dalam penanganan stunting di Kabupaten Kukar. (adv/diskominfokukar/stg/kn1/rhi)