- Perkuat Pengawasan Stunting dengan SPIP Terintegrasi
- Setengah Abad Operasi Lapangan HCA, Wujud Keberhasilan PT Pertamina Hulu Mahakam Jaga Keberlanjutan
- Teladani Akhlak Nabi, DPRD Kukar Gelar Maulid Muhammad SAW 1447 H
- TPPS Kutai Kartanegara Rapat Koordinasi Terkait Aksi Bangda
- Haul Jamak Sultan dan Raja Kutai, Momentum Syukur dan Doa Bersama
- DPRD Kukar Dorong Perda Larangan LGBT, Idham: Harus Ada Aturan Tegas
- DPRD Kukar Dorong RPJMD 2025–2029 Segera Disahkan Jadi Perda
- DPRD Kukar Fokus Tuntaskan KUA-PPAS Perubahan 2025 Teks Foto : Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani
- DPRD Kukar Dorong Perda Khusus Cegah Pelecehan dan LGBT
- DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Krisis Air Bersih dan Listrik di Muara Kaman–Sebulu
Dari Perencanaan ke Realisasi: Inspektorat Kukar Kawal Program Stunting OPD

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) sektor wajib penanganan stunting tahun anggaran 2024–2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Inspektorat Daerah pada Kamis (18/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri turut dihadiri dari perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam penanganan stunting.
Pelaksana Harian (Plh) Irban II Inspektorat Kukar, Indah Hayati menyampaikan bahwa OPD telah melakukan penilaian mandiri atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menggunakan kertas kerja sebagai alat bantu. Inspektorat, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kemudian melakukan penjaminan kualitas atas penilaian tersebut sebelum dievaluasi oleh BPKP.
Baca Lainnya :
- Hetifah Dengar dan Serap Aspirasi Perguruan Tinggi Bontang Melalui Virtual0
- Pemprov dan PWI Kaltim Dukung Media Ramah Anak0
- PHI Berhasil Melebihi Target Produksi Migas Triwulan Kedua 20210
- Ely Hartati Rasyid Harapkan ISBI Kaltim Kembali Buka Ajaran Baru0
- Pengembangan Sektor Benih Jagung Komposit di Kukar0
“OPD dimintai konfirmasi, mereka melakukan apa, konfirmasi opd itu apa, pengendalian yang sudah mereka lakukan oleh mereka terhadap penurunan prevalensi stunting,” ucap Indah.
Dalam diskusi, Inspektorat juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anggaran yang telah ditandai (tagging) untuk penurunan stunting. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa realisasi belanja benar-benar mendukung tujuan tersebut.
“Kadang dalam praktiknya, belanja tidak sesuai dengan rencana. Di sinilah kami hadir untuk memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif,” tambahnya.
Melalui FGD ini, Inspektorat berharap OPD memahami peran dan tanggung jawabnya dalam penanganan stunting, serta memiliki sistem pengendalian internal yang kuat agar pelaksanaan kegiatan benar-benar mendukung penurunan prevalensi stunting secara nyata. (adv/diskominfokukar/stg/kn1/rhi)
