Akhmad Akbar Haka Resmi Gantikan Junaidi di DPRD Kukar

Akhmad Akbar Haka Resmi Gantikan Junaidi di DPRD Kukar

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan Akhmad Akbar Haka Saputra sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan almarhum Junaidi yang wafat beberapa waktu lalu. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna pada Senin (28/7/2025).

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi unsur pimpinan dewan, serta dihadiri Bupati Aulia Rahman Basri, Sekda Sunggono, perwakilan DPRD Kaltim, hingga jajaran kepala dinas. Prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan setelah turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim.

Ahmad Yani menyampaikan, dengan bergabungnya Akbar, kini keanggotaan DPRD Kukar kembali lengkap sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

“Kami berharap saudara Akbar bisa mengemban amanah sebaik-baiknya. Beliau akan ditempatkan di Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan sektor lainnya, serta masuk dalam Badan Musyawarah sesuai distribusi Fraksi PDIP,” ujarnya.

Ia juga menilai kehadiran Akbar yang menjabat Ketua Kekraf Kukar akan membawa semangat baru. Selain lebih dekat dengan komunitas pemuda, DPRD juga diharapkan menjadi lebih progresif dan mandiri.

Sementara itu, Akbar menegaskan siap melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Sebagai seorang musisi, ia berkomitmen mengangkat budaya lokal Kukar sebagai potensi besar yang dapat memperkuat perekonomian daerah.

“Pesan partai jelas, jabatan ini bukan untuk gaya hidup mewah, melainkan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat,” tegas Akbar. (adv/dprdkukar/kn2/rhi)