PAW Anggota DPRD Kukar Almarhum Supriadi Tunggu SK DPP PAN
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Sekretaris DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ridha Darmawan menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari PAN terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) almarhum Supriyadi sebagai Ketua Komisi I yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Setelah adanya surat itu, maka Ketua DPRD Kukar akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum. “Untuk meminta dilakukan verifikasi sesuai dengan aturan,” ucap Ridha.
Setelah melalui proses tersebut, kemudian nama pengganti sudah ditetapkan, maka selanjutnya DPRD Kukar akan mengirim surat kepada Pemkab Kukar. Kemudian dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) untuk pelantikan anggota DPRD yang baru. “Kalau sudah keluar SK, maka akan segera dilakukan jadwal pelantikan,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN Kukar, Fachrudin, mengatakan, saat ini proses PAW anggota DPRD Kukar almarhum supriadi sedang berjalan dan tinggal menunggu informasi dari DPP PAN saja. “Yang jelas proses sudah ke DPP,” tukasnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di daerah Daftar Pemilihan (Dapil) Loa Kulu dan Loa Janan, suara terbanyak setelah almarhum Supriyadi diraih oleh Yohanes Badulele Da Silva. “Berdasarkan rekapitulasi suara di Dapil lima,” pungkasnya. (adv/dprd/kn1)
admin