PAD Lampaui Target, Retribusi Parkir Tembus Angka Rp 235 Juta
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) lampaui target penerimaan retribusi parkir dari yang telah ditentukan sebelumnya.
Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaedi menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah mengantongi sebesar Rp235 juta dari target sebelumnya yaitu sebanyak Rp200 juta pada bulan Agustus lalu. "Saat ini kita masih fokus dalam membenahi tata kelola parkir di Tenggarong," ucapnya.
Pihaknya juga mulai melakukan pembenahan sekaligus mencari potensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat retribusi parkir. Yakni, melalui penghitungan jumlah kendaraan di Kukar. Ia menilai pemasukan dari sektor perparkiran bisa mencapai sebanyak Rp 14 Miliar.
Kendati demikian, potensi ini baru bisa digunakan apabila Dishub sudah memiliki konsep pengelolaan parkir yang baik dan tepat di 18 kecamatan. "Untuk wilayah di Tenggarong saat kami sudah menemukan pola yang tepat, nantinya bakal dikembangkan juga untuk kecamatan lainnya," ujarnya
Salah satu caranya yaitu dengan menerapkan sistem parkir berlangganan. Kendati demikian, konsep ini harus melakukan koordinasi yang matang. Koordinasi tersebut harus dilakukan dengan sejumlah pihak terkait, diantaranya Samsat, Bapenda Kukar dan Bapenda Kaltim.
Tidak hanya itu, Saat ini Dishub Kukar tidak hanya fokus untuk peningkatan PAD. Namun juga memikirkan kesejahteraan para juru parkir dan ini juga menjadi bagian dari atensi.
"Jangan sampai hanya memikirkan mengejar PAD, tapi penghasilan jukir tidak dilindungi dengan regulasi. Ini juga harus menjadi atensi Dishub Kukar," tutupnya. (adv/dkom/kn1/rhi)

admin