Lapas Tenggarong dan Polres Kukar Bersinergi Berantas Narkoba

Lapas Tenggarong dan Polres Kukar Bersinergi Berantas Narkoba

kukarnews.id, TENGGARONG - Menciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang aman dan tertib sekaligus bagian dari wujud Back to Basics Pemasyarakatan serta 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. Demikian disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto, saat pelaksanaan razia gabungan yang dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim). Jum'at (27/05/2022).  


Agus Dwirijanto juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen bangun sinergitas dengan pihak kepolisian dalam hal pemberantasan narkoba. 


Langkah ini diwujudkan dengan telah ditandatangani Memoramdum of Understanding (MoU) antara Lapas Kelas II A Tenggarong dengan Polres Kukar beberapa waktu lalu. 


Seperti saat memberikan dukungan dan fasilitas terhadap pemeriksaan salah satu napi berinisial MS oleh tim penyidik Polda Riau pada 7-11 April 2022 lalu. 


"Bahkan kami secara internal juga membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan langkah pengamanan sekaligus penjatuhan hukuman disiplin terhadap napi tersebut," ujarnya


Walaupun MoU tersebut antara Lapas dengan Polres Kukar, Agus Dwirijanto menambahkan pihaknya tetap membuka diri kepada semua pihak Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya guna mendukung pemberantasan narkoba khususnya yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 


Agus Dwirijanto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 


"Evaluasi dan penguatan internal sudah pasti akan kami lakukan, bahkan jika ada indikasi keterlibatan petugas saya akan langsung tindak tegas," pungkasnya. (*/kn1/rhi)