Maruf Marjuni Hadiri Musrembang Desa Salo Palai

Dorong Kembangkan Wisata Pertanian Terpadu

Maruf Marjuni Hadiri Musrembang  Desa Salo Palai

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA  –  Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar)  Ma’ruf Marjuni menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Selasa (21/9/2021).

Dari hasil musrenbang tersebut terdapat beberapa program prioritas yang disepakati bersama guna mempercepat pembangunan. Khususnya terkait infrastruktur jalan dan jembatan yang harus segera ditangani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Ma’ruf Marjuni mengatakan, dalam kesepakatan tersebut DPRD Kukar meminta pemerintah untuk untuk meningkatkan infrastruktur badan jalan penghubung Desa Muara Badak Ulu dan Salo Palai.

“Sebab jalan sepanjang 1,6 kilometer belum di semenisasi,” ucap anggota dewan dapil III meliputi Muara Badak-Anggana-Marangkayu ini.

Kemudian, meminta perbaikan jembatan penghubung antara Desa Salo Palai-Saliki yang rusak. Karena jalan tersebut merupakan akses masyarakat sekitar, secara tidak langsung menjadi bagian daripada roda perekonomian.

Selain itu, ucap Politisi Fraksi Gerindra itu. Pemkab juga diminta untuk mengatur Peraturan Daerah (Perda) tentang mobil CPO yang melintas. Minimal untuk hasil perkebunan itu ada jalan sendiri agar tidak mengunakan jalan umum. 

“Selama ini CPO itu muatannya bisa sampai 12 ton, itu yang berdampak pada jalan dan jembatan rusak,” ungkap Ma’ruf.

Mereka juga menginginkan sekaligus mewujudkan adanya wisata perikanan dan pertanian. Misalnya, keramba ikan air tawar yang dipadukan dengan pertanian sehingga ikannya berenang di sela-sela padi. Lantaran ingin mengembangkan desa wisata dan dilengkapi pondok-pondok.

“Upaya ini dapat menarik wisatawan berkunjung di Desa Salo Palai,” ujarnya.

Selama ini ucap Ma’ruf,Desa Salo Palai memiliki produksi unggulan tanaman lada. Oleh karenanya, dia ingin Pemkab dapat mengekspansi pertanian yang dipadukan dengan perikanan. Meski saat ini terkendala lahan, sebab milik Pertamina.

 “Sudah di kroscek kepala desa, nanti dibentuk dulu kelompok baru bisa diajukan izin lahannya,” terangnya.

Selain itu, perlu ada pembinaan terhadap pengelolaan lidi dari Nipah yang bisa dibuat semacam anyaman piring. Kedepan perlu adanya kerjasama dengan pihak perhotelan supaya kerajinan ini memiliki nilai jual lebih. (adv/dprd/kn3)