Habis Mabuk-mabukan, Seorang Istri di Muara Jawa Dianiaya Suami Sendiri
kukarnews.id, MUARA JAWA - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi, tepatnya di Kecamatan Muara Jawa. Menimpa seorang IRT berinisial EI (33) yang dianiaya oleh suaminya sendiri SR (38). Dikarenakan hal sepele, karena suami sekaligus pelaku tidak terima dimarahi karena mabuk-mabukan.
Hal itu terjadi pada Kamis (24/2/2022) silam, sekitar pukul 20.00 WITA. Pelaku yang baru saja selesai meminum minuman keras Cap Tikus (CT) di teras rumah. Saat akan istirahat karena habis minum-minuman, korban pun marah kepada. Seketika malah menjadi sasaran balik si pelaku yang masih dalam kondisi mabuk.
Kemarahan korban, lantaran pelaku lebih senang mabuk-mabukan dibanding mencari jalan keluar untuk mengatasi permasalahan utang yang dihadapi keluarga tersebut. Karena tidak terima pelaku pun langsung mendaratkan tamparan di wajah kiri dan kanan korban.
Tidak cukup sampai disitu, saat korban menghindar keluar kamar. Lagi-lagi korban dipukul menggunakan plat tipis penutup televisi. Total empat hempasan yang diterima oleh korban, meski sudah sempat dihalangi oleh anak korban.
"Korban menderita memar di bagian wajah, lebam pada lengan tangan kiri, luka gores dan lebam pada kaki kanan," kata Kapolsek Muara Jawa, IPTU Rachmat Andika Prasetyo, Sabtu (5/3/2022).
Berdasarkan keterangan yang digali oleh penyidik, Andika mengatakan bahwa ini bukan kali pertama pelaku melakukan KDRT kepada korban. Namun kerap berulang kali dilakukan oleh pelaku.
Pasca merasa keberatan mendapat perlakuan KDRT berulang kali, akhirnya korban pun membuat laporan ke Polsek Muara Jawa. Pelaku pun sudah digelandang di Mapolsek Muara Jawa, dan diperiksa lebih lanjut oleh personil Polsek Muara Jawa. (kn3/rhi)
admin