DPRD Kukar Sambut Baik Usulan Kenaikan UMK Kukar
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kukar tahun 2023.
Adapun usulan tersebut telah disampaikan oleh Distransnaker Kukar usai mengikuti pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Buruh. Sedangkan hasil pertemuan pihaknya mengusulkan kenaikan UMK sebesar 6,09 % .
Menanggapi kenaikan UMK tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Abdul Rasid menyampaikan apresiasi atas usulan yang ditetapkan oleh Pemkab Kukar. Menurutnya, hal ini akan berdampak baik kepada para pekerja.
“Kita atas nama DPRD Kukar menyambut baik berkaitan dengan rencana itu. Harapannya dengan UMK naik ini kita berharap para pekerja kita bisa mendapatkan penghasilan yang lebih layak lagi,” ungkap Rasid.
Rasid pun berharap dengan kenaikan ini tidak membebankan para perusahaan. Sebab, apabila ini menjadi beban perusahaan otomatis ini akan berdampak kepada para pekerja itu sendiri.
“Harapan saya mudah-mudahan bisa meningkatkan kesejahteraan dan hidup yang lebih layak bagi pekerja di Kukar, khususnya Kaltim, ” pungkas Rasid. (adv/dprdkukar/kn1/rhi)
admin