Tim Hyena Musnahkan Tiga Kilogram Narkoba

Tim Hyena Musnahkan Tiga Kilogram Narkoba

kukarnews.id, SAMARINDA - Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu-sabu disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Selasa (14/2/2023).


Adapun yang dimusnakan yakni barang bukti Ganja seberat 1.031, 87 gram dalam kemasan diamankan dari dua tersangka yakni Yanuar Fahreza alias Reza dan Irwan sedangkan 2.050 gram sabu-sabu yang terbagi dalam beberapa paket yang diamankan dari M.Faisal alias Rizal.


Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan pengungkapan dari dua kasus dengan  tiga tersangka.


"Total narkoba yang dimusnahkan ada dua kilogram sabu-sabu dan satu kilogram ganja serta kami musnahkan 50 butir pil ekstasi," terangnya.


Dijelaskan Ricky, pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan setelah pemberkasan kepada para tersangka selesai serta untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

 

"Pemusnahan ini dilakukan setelah proses penyelidikannya selesai. Untuk barang bukti sudah dilakukan penyisihan untuk di tes ke laboratorium dan bukti persidangan," pungkasnya.


Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender, sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. (bd/kn1/rhi)