Sebagian Aset Pemprov Kaltim Belum Terkelola Secara Maksimal

Sebagian Aset Pemprov Kaltim Belum Terkelola Secara Maksimal

kukarnews.id, SAMARINDA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono menyoroti sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih banyak yang belum terkelola dengan baik.  DPRD Kaltim salah satu diantaranya pengelolaan Hotel Atlet Sempaja yang dibangun pada tahun 2008 sebagai sarana penunjang PON XVII Kalimantan Timur.


Sapto Setyo Pramono menyebutkan Hotel Atlet yang berlokasi di Komplek Stadion Madya Sempaja, saat ini tak difungsikan. Menurutnya hotel tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah.


“Seyogyanya itu tidak berpikir hanya cuma untuk atlet fasilitas atlet, Pemprov harus pikirkan bahwa pasca ini mau seperti apa. Jadi ketika ada momentum event-event nasional terkhususnya di Kalimantan Timur itu bisa digunakan,” jelasnya.


Sapto menilai bahwa bangunan tersebut sejak awal ditujukan sebagai hotel. Bila kembali dimanfaatkan sebagai hotel kondisinya sudah tidak layak. Apabila diperuntukan atau dialihfungsikan untuk hal lain maka banyak perombakan harus dilakukan.


“Ini yang menjadi kendala, bahwa ketika kita bicara memanfaatkan itu sudah tidak layak. Kalau mau dibuat hotel selain peruntukan awalnya, harus merombak mau ndak mau suka tidak suka,” ucapnya.


Pemerintah provinsi berencana untuk memanfaatkan kembali hotel ini sebagai gedung perpustakaan atau tempat usaha kuliner dan UMKM.


Beberapa pihak swasta juga tertarik untuk mengelola hotel ini, seperti Bakrie Group yang menawarkan Rp 38 miliar untuk mengambil alih hotel ini pada tahun 2013. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan pasti tentang nasib hotel ini.


Dirinta berharap pemerintah bisa lebih bertanggung jawab dan transparan dalam mengelola aset-aset milik daerah. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintah.


“Kita harus bersama-sama mengawal aset-aset kita. Jangan sampai kita rugi dan menderita karena kelalaian pemerintah. Kita harus tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara,” pungkasnya. (alb/kn1/rhi/advdprdkaltim)