Rapat Paripurna Persetujuan APBD Kukar Tahun 2021

Rapat Paripurna Persetujuan APBD Kukar Tahun 2021

KUKAR - Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Chairil Anwar menghadiri Rapat Paripurna ke 17 dan 18 DPRD Kabupaten Kukar tentang Penyampaian dan Persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021 dan Rapat Paripurna ke 17 DPRD Kutai Kartanegara dengan agenda acara Penyampaian dan Persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021 dan Laporan dan Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun 2021 Di Gedung Paripurna DPRD Kukar, Jumat (11-12-2020).

Dalam sambutan Wakil Bupati Kukar H Chairil Anwar mengatakan Pemerintah Kabupaten Kukar sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kukar terhadap pembahasan dan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kukar Tahun 2021 sampai dengan proses penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar tahun 2021.

"Atas nama pemerintah Kabupaten Kukar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar yang sudah bekerja keras meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran selama proses pembahasan, penyusunan hingga sampai proses persetujuan tentang Raperda APBD Kabupaten Kukar Tahun 2021," kata Chairil.

Chairil Anwar juga mengatakan kesepakatan yang dicapai saat ini merupakan hal yang sangat penting guna wujud menjalin kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mensukseskan pembangunan Kabupaten Kukar.

"Dalam Rancangan APBD Kukar tahun 2021 yang mengalami penurunan, tentunya pemerintah Kabupaten Kukar tetap berupaya mengarahkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD)Tahun 2021 untuk peningkatan quality control anggaran dan mendorong pembangunan dalam bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional, maka dari itu kerjasama yang baik dan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun langka / kebijakan yang lebih dapat mengoptimalkan penerimaan daerah," tambahnya.

Untuk diketahui Rapat Paripurna ke 17 dan 18 DPRD kabupaten Kukar dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid dan penyampaian program pembentukan Raperda dibacakan oleh Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar H Sunggono, Sekretaris Dewan M Ridha Darmawan. (adv/kn1)