Penyekatan Pintu Masuk Kota Raja Tenggarong
kukarnews.id, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemda) Kutai Kartanegara membangun beberapa pos penyekatan dan pos terpadu di beberapa titik di Kukar. Hal ini merupakan bagian dari tindak pemberlakuan peningkatan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, menjadi PPKM Diperketat.
Diantaranya dengan mendirikan 5 pos terpadu, masing-masing di Mangkurawang, depan Pasar Seni, depan Eramart Timbau, di Bawah Jembatan Kartanegara dan di Pal 5 Timbau. Sedangkan untuk pos penyekatan, seperti biasanya dibangun di Simpang Patung Lembuswana yang berbatasan langsung dengan Samarinda dan simpang pintu masuk RSUD AM Parikesit Kukar, Tenggarong Seberang.
"Iya jadi memang kita jalankan instruksi Gubernur Kaltim untuk diperketat," jelas Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, Sabtu (10/7/2021) pagi.
Terpantau, masih banyak masyarakat yang datang dari arah Samarinda yang terjaring di pos penyekatan. Seluruh tidak terlepas dari pemeriksaan administrasi dan keperluan masuk ke Tenggarong.
Melihat banyaknya mobilitas yang terpantau, Rendi pun menegaskan akan menginstruksikan Tim Satgas Covid-19 Kukar untuk lebih tegas dan mengetatkan penjagaan. Sebagian besar yang melewati pintu masuk, hanya melintasi Tenggarong saja untuk ke daerah lain.
Bahkan mungkin saja kedepannya, yang hanya boleh memasuki Tenggarong wajib menunjukkan surat tugas kerja ataupun surat bebas Covid-19 dari Rapid Antigen. Memastikan yang benar-benar melewati Kukar benar-benar sehat dan aman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, pun menambahkan, hanya yang berkepentingan boleh melewati penjagaan tim satgas. Diantaranya distribusi bahan sembako, masyarakat yang akan pulang atau berangkat kerja dan masyarakat yang ingin berobat. Selain itu, tidak diperkenankan lewat pintu masuk.
"Kita harus mengambil langkah-langkah ekstrim sesuai perintah pak bupati tapi juga tetap humanis jangan sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," tutup Sunggono.
Penyekatan inipun diketahui akan terlaksana hingga dua pekan kedepan. Penjagaan intens akan dilakukan sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 22.00 malam. Dengan membaginya menjadi 3 shift. Diharap langkah ini mampu menekan jumlah kasus positif di Kukar. (kn)
admin