Pasangan AYL - Suko Diminta Untuk Perbaikan Data

Pasangan AYL - Suko Diminta Untuk Perbaikan Data

KUKAR - Pasangan bakal calon pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Awang Yacoub Luthman dan Suko Buwono menjadi pasangan kedua yang mendaftar di KPU Kukar  pada Jumat siang (4/9/2020).

Pasangan yang mendaftarkan diri melalui jalur partai politik PKB dan PAN ini kemudian menyerahkan berkas pencalonan yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra dan selanjutnya dilakukan verifikasi oleh pihak penyelenggara pemilu.

Usai dilakukan verifikasi berkas ini kemudian dikembalikan oleh pihak KPU Kukar,  sebab masih ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi dan diminta untuk segera kembali mendaftarkan, sampai batas akhir tanggal 6 September 2020 mendatang.

“ Berdasarkan hasil verifikasi terdapat data syarat pencalonan dan syarat calon masih belum lengkap, berdasarkan mekanisme verifikasi maka dikembalikan untuk dilengkapi sampai habis masa pendaftaran,” jelas Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra.

Sementara itu pasangan Awang Yacoub Luthman dan Suko Buwono menyebutkan bahwa memang ada kendala terkait penyiapan berkas tersebut, namun pihaknya akan segera melengkapi berkas ini sebelum masa pendaftaran ditutup.

“ Kita akan berusaha melengkapi hal itu dengan sebaik – baiknya,” kata Awang Yacoub Luthman kepada media.

Pengembalian berkas pendaftaran ini ditandai dengan penyerahan berita acara pengembalian berkas yang diserahkan oleh Ketua KPU Kutai Kartanegara, Erlyando Saputra kepada Awang Yacoub Luthman.(kn1)