Pasangan AYL - Suko Diminta Untuk Perbaikan Data
KUKAR - Pasangan bakal calon
pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Awang Yacoub
Luthman dan Suko Buwono menjadi pasangan kedua yang mendaftar di KPU Kukar pada Jumat siang (4/9/2020).
Pasangan yang mendaftarkan diri melalui
jalur partai politik PKB dan PAN ini kemudian menyerahkan berkas pencalonan yang
diterima langsung oleh Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra dan selanjutnya
dilakukan verifikasi oleh pihak penyelenggara pemilu.
Usai dilakukan verifikasi berkas
ini kemudian dikembalikan oleh pihak KPU Kukar, sebab masih ada beberapa berkas yang perlu
dilengkapi dan diminta untuk segera kembali mendaftarkan, sampai batas akhir
tanggal 6 September 2020 mendatang.
“ Berdasarkan hasil verifikasi
terdapat data syarat pencalonan dan syarat calon masih belum lengkap,
berdasarkan mekanisme verifikasi maka dikembalikan untuk dilengkapi sampai
habis masa pendaftaran,” jelas Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra.
Sementara itu pasangan Awang
Yacoub Luthman dan Suko Buwono menyebutkan bahwa memang ada kendala terkait
penyiapan berkas tersebut, namun pihaknya akan segera melengkapi berkas ini sebelum
masa pendaftaran ditutup.
“ Kita akan berusaha melengkapi
hal itu dengan sebaik – baiknya,” kata Awang Yacoub Luthman kepada media.
Pengembalian berkas pendaftaran
ini ditandai dengan penyerahan berita acara pengembalian berkas yang diserahkan
oleh Ketua KPU Kutai Kartanegara, Erlyando Saputra kepada Awang Yacoub Luthman.(kn1)
admin