DPRD Kukar Dorong Penyelesaian Kanal Banjir Muara Badak yang Mangkrak Sejak 2013

DPRD Kukar Dorong Penyelesaian Kanal Banjir Muara Badak yang Mangkrak Sejak 2013

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan kanal penanggulangan banjir di Kecamatan Muara Badak, Jumat (8/8/2025) sore.

Rapat ini digelar untuk mencari jalan keluar atas persoalan proyek yang mandek lebih dari 10 tahun. Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kukar, yakni Desman Minang Endianto, M. Hidayat, dan Safruddin. Selain itu, turut serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Kepala Desa Muara Badak Ulu Ruslan Efendi, serta masyarakat terdampak.

Yani mengungkapkan, kanal banjir itu mulai dikerjakan pada 2012–2013. Sayangnya, hingga kini proyek tersebut tidak pernah rampung.

Menurutnya, kendala utama terletak pada pembebasan lahan. Sebagian warga sudah mendapat ganti rugi, namun sebagian lain belum. Bahkan ada lahan yang sudah digarap untuk proyek, tetapi pemiliknya sama sekali belum menerima pembayaran.

“Nilainya mencapai sekitar Rp8 miliar. Angka sebesar itu tentu menjadi masalah serius yang wajib segera dituntaskan,” tegas Yani.

Ia menyebutkan, Dinas PU sebelumnya berjanji menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan melalui APBD Perubahan. Namun karena kondisi keuangan daerah mengalami defisit, alokasi anggaran sulit direalisasikan tahun ini.

“Kalau tidak memungkinkan masuk APBD Perubahan 2025, maka harus dipastikan masuk dalam APBD murni 2026. Jangan lagi ditunda, karena ini sudah terlalu lama,” ujarnya.

Yani juga menekankan perlunya desain ulang kanal. Kondisi lapangan saat ini diperkirakan sudah banyak berubah sehingga perencanaan awal tidak lagi relevan. Menurutnya, desain baru harus menyesuaikan dengan situasi banjir terkini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kalau tidak diselesaikan, kanal yang ada justru bisa memperparah banjir karena tidak berfungsi maksimal. Maka pembangunannya harus dituntaskan,” jelasnya.

DPRD Kukar, lanjutnya, berkomitmen mengawal penyelesaian masalah ini. Ia meminta Dinas PU melakukan inventarisasi ulang lahan warga terdampak, serta memastikan proses ganti rugi berjalan adil dan transparan.

“Tujuan utama kita adalah memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata dari proyek ini. Kanal harus menjadi solusi banjir, bukan menambah beban warga,” tutupnya. (adv/dprdkukar/kn2/rhi)