Disnaker Prioritaskan Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan - Clipnews
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dalam rangka peringatan Hari Buruh, Dinas Tenaga Kerja menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menyasar pekerja sektor informal, buruh harian, dan pekerja lepas yang selama ini belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk nyata perlindungan bagi pekerja. Dengan adanya jaminan ini, mereka memiliki rasa aman dan kepastian ketika menghadapi risiko kerja,” Plt Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta.
Melalui program ini, pemerintah berharap tidak ada lagi pekerja yang terabaikan, sehingga tercipta hubungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan(adv/diskominfokukar/kn1/rhi)
adminKN