BK DPRD Kukar Gelar Penyusunan Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara

BK DPRD Kukar Gelar Penyusunan Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara

kukarnews.id, BALIKPAPAN - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Wahab Arif beserta para anggota BK lainnya menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Golden Tulip Balikpapan. Pertemuan ini dalam rangka kegiatan penyusunan peraturan kode etik dan tata beracara badan kehormatan DPRD Kabupaten Kukar, Minggu (16/10/2022).


Dijelaskan Abdul Wahab bahwa kegiatan FGD ini merupakan penyempurnaan kinerja Badan Kehormatan DPRD Kukar yaitu penyusunan peraturan kode etik dan tata beracara BK DPRD Kukar. 


"Mengingat saat ini sudah memasuki 3 tahun di bawah kepemimpinan saya sebagai Ketua BK, tentunya perlu penyesuaian dengan kondisi saat ini," ucap politisi dari Partai Hanura ini.


Dirinya mengaku, dalam kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan banyak masukan khususnya kinerja BK DPRD Kukar ke depannya. Ditambah narasumber yang merupakan tenaga ahli dari Mahkamah Kehormatan DPR RI yang cukup menguasai materi yang dibawakannya. 


"Alhamdulillah cukup banyak memberikan masukan dan memberikan wawasan terkait kode etik maupun tata beracara, dan harapan kami semoga nantinya dapat kami terapkan dan sekaligus peningkatan kinerja para anggota BK maupun pimpinan DPRD kukar," terangnya.


Dalam kegiatan FGD tersebut menghadirkan narasumber yang merupakan tenaga ahli dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Ibu Rina Dwi Andini, SH, MH. Turut hadir pula Wakil Ketua DPRD Kukar yakni Alif Turiadi dan Siswo Cahyono, Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan, serta anggota Badan Kehormatan DPRD Kukar. (adv/dprdkukar/kn1/rhi)