45.073 Pekerja Rentan Kukar Menerima Jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Sebanyak 46.073 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) didaftarkan ke Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Kukar melalui program dedikasi dalam RPJMD 2021-2026 Bupati Kukar Edi Damansyah Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Achmad Hardi Dwi Putra menjelaskan bahwa Pemkab Kukar sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS dari Oktober 2021 hingga Desember 2022. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,7 Miliar.
“Anggaran Rp 7,7 Miliar untuk pertanggungjawaban jaminan sosial tenaga kerja rentan,” ungkapnya, Rabu (5/10/2022).
Dari jumlah 46.073 penerima BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui, 35.440 orang merupakan pekerja rentan. Contohnya seperti petani, ojek, tukang urut, guru les atau bimbel, pemulung, pedagang, perikanan tambak, nelayan, peternak hingga buruh harian lepas.
Sementara itu, 10.633 orang dari sektor Pegawai Non Pegawai Negeri (PPNPN), meliputi 5.454 Tenaga Harian Lepas (THL) , 115 kepala desa (kades), 1.085 orang perangkat desa, 871 anggota BPD dan 3.108 Ketua RT.
"Hingga saat ini, Jaminan sosial kita yang paling tinggi di nasional, dan masuk dalam salah satu kabupaten yang peduli dengan tenaga kerja rentan dan pegawai pemerintah non pegawai negeri. Yang jelas ini akan dilanjutkan di 2023," tutupnya. (adv/dkom/kn1/rhi)

admin