Tidak Sekedar Janji, Edi - Rendi Realisasikan Janji Program 50 Juta Per RT

Tidak Sekedar Janji, Edi - Rendi Realisasikan Janji Program 50 Juta Per RT

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan Wakilnya Rendi Solihin merealisasikan janji politiknya yakni Program Rp 50 juta per RT. Realisasi program ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada beberapa RT yang berlangsung di halaman Stadion Rondong Demang, Senin (27/6/2022).


Program Pemkab Kukar ini disebut bertujuan membantu pemerataan pembangunan di tingkat permukiman warga. Total pembiayaan untuk program ini mencapai Rp 156,7 miliar yang bersumber dari APBD Kukar 2022 yang akan disalurkan kepada 3.134 RT di 18 kecamatan se- Kutai Kartanegara.


Bupati Kukar Edi Damansyah menyebut bahwa program ini merupakan bentuk penguatan fungsi ketua RT. Bantuan Rp 50 juta tersebut bukan ditujukan bagi pribadi ketua RT akan tetapi harus diimplementasikan dalam bentuk program kerja yang sudah direncanakan. 


"Kami mendorongnya dalam bentuk kegiatan dan harus direalisasikan. Pemkab membantu pembiayaan sekaligus menyusun (laporan) pertanggungjawabannya," kata Edi Damansyah.  


Bupati mengimbau agar pemerintah kecamatan dan desa sebagai penampung anggaran mampu mencairkan dana sesuai regulasi. Jangan sampai, Edi Damansyah mewanti-wanti, dana tersebut tertahan di kas atau di rekening pemerintah kecamatan. Adapun proses pertanggungjawaban program di setiap RT akan dibantu pendamping desa. 


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Ariyanto, menyebut pelaksanaan bantuan tunai Rp 50 juta per RT  ini merupakan bantuan khusus. Bantuan ini diterima 2.336 RT di tingkat desa dan 798 RT di kelurahan. Dirinya menambahkan bahwa di hari Senin (27/6/2022), sudah ada 12 desa dan dua kelurahan yang mengusulkan bantuan dan diproses administrasinya.


“Kegiatan ini akan berlangsung mulai 2022 hingga 2026. Sebagaimana RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), program ini berlanjut sampai 2026. Tahun depan diberikan lagi," paparnya. 


Ada sembilan poin program yang telah ditetapkan untuk menggunakan bantuan tersebut. Poin-poin itu adalah pengadaan kendaraan operasional RT, operasional pendataan warga, peningkatan kapasitas kelompok warga, perbaikan sarana dan prasarana skala kecil, pembuatan peta dan profil RT, pembiayaan kegiatan hari besar dan gotong royong, pembiayaan kegiatan keagamaan, dan bantuan ekonomi bagi warga prasejahtera. 


Ariyanto menjelaskan, proses pencairan dana sangat mudah. Para ketua RT yang telah memiliki program kerja bisa mengusulkan kepada desa dan kelurahan untuk diverifikasi. Ia menjamin, program ini akan diawasi dan dievaluasi. Seluruh pihak diharapkan bersinergi mengawal program tersebut. 


"Termasuk pengawasan dan koordinasi bersama inspektorat dan Badan Pengelola Aset Daerah," jelasnya.  (adv/pkom/kn1/rhi)