Pasca Terbakarnya SPBU di Palaran, Puslabfor Mabes Polri Akan Didatangkan

Pasca Terbakarnya SPBU di Palaran, Puslabfor Mabes Polri Akan Didatangkan

kukarnews.id, SAMARINDA — Unit INAFIS Polresta Samarinda langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca terbakarnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 09.45 Wita.  


Kapolsek Palaran Kompol Roganda menyebutkan dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda diketahui asal mula api dari mobil pikap yang sedang mengisi bahan bakar minyak. "Mereka menemukan sebuah ponsel jenis android di ruang kemudi, namun kita belum bisa menduga penyebab utama timbulnya api itu apa," jelasnya.


Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk mendatangkan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri agar mengetahui penyebab pasti kebakaran. "Jadi hingga penyelidikan dari labfor selesai, SPBU kita amankan secara terukur dengan memasang police line (garis polisi)," tandasnya. 


Untuk kondisi sopir bernama Tukiran (50) yang menjadi korban diketahui berdomisili di Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami luka bakar sebesar 40 persen. "Korban tersambar api pada kedua kaki dan tubuh bagian atas, saat ini kita belum bisa meminta keterangan korban karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," jelasnya.


Dari keterangan para saksi, pada saat kejadian api cepat membesar karena banyak cairan mudah terbakar dan korban sempat keluar dari mobil menyelamatkan diri meskipun api sempat menyambar tubuhnya. "Untuk saat ini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan, semuanya adalah operator pengisian bahan bakar," tutupnya. (bkn1/rhi)