KPU Kukar Tetapkan DPT Sebanyak 488.055
Alami Penurunan dari Daftar Pemilih Sementara Yakni Sejumlah 1.853 Pemilih
KUKAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Kutai Kartanegara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih
Sementara Hasil Perbaikan (DPTHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
untuk pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2020 di ruang
serbaguna di Hotel Grand Elty, Tenggarong, Kamis 15 Oktober 2020.
Dalam rapat pleno terbuka ini
sebanyak 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di wilayah Kutai
Kartanegara, secara bergantian menyampaikan perbaikan daftar pemilih sementara
kepada KPU Kukar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Kutai Kartanegara Erlyando Saputra menjelaskan dari hasil rapat pleno terbuka
ini ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 488.055 orang.
“ Angka ini mengalami penurunan dari Daftar
Pemilih Sementara yakni sejumlah 1.853 pemilih. Pengurangan ini hasil dari
pengecekan terhadap adanya data pemilih ganda, data pemilih tidak memenuhi
syarat, laporan dari masyarakat dan saran perbaikan dari Bawaslu Kukar,”
jelasnya.
Selain itu dari hasil rapat pleno
terbuka ini terdapat penambahan sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang
semula berjumlah 1.691 TPS menjadi 1.695 TPS. Penambahan TPS ini berada di kecamatan
Tenggarong, tepatnya di Lapas Kelas 2A Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas 2 A
samarinda, Ruang Tahanan Mapolres Kukar, dan 1 lainnya berada di kecamatan Tenggarong
seberang. (adv/rhi)
admin