Kementerian ESDM Diminta Turut Awasi Kegiatan Pasca Tambang di Kaltim
kukarnews.id, SAMARINDA — Anggota Komisi III Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk bersama-sama mengawasi kegiatan pasca tambang dari sejumlah perusahaan di Kaltim.
Peninjauan aktivitas pertambangan perlu dilakukan sebab masih banyak perusahaan pertambangan dan penggalian yang mangkir dari kewajiban pasca aktivitas tambang mereka. Ajakan tersebut bukan tanpa alasan. Pihaknya justru ingin agar pemerintah pusat juga bisa memastikan pelaksanaan kegiatan pasca tambang bisa sesuai. Apalagi, perusahaan tambang di Kaltim jumlahnya tak sedikit.
“Kami di provinsi atau daerah kan sudah tidak lagi punya wewenang. Makanya kami ajak kementerian untuk melihat langsung dan melakukan pengawasan,” tegasnya.
Politisi dari Fraksi Golkar ini turut mendesak pemerintah pusat agar serius dalam mengawasi pertambangan di daerah. Namun jika pusat merasa sulit untuk melakukan hal tersebut, maka dia mempersilahkan agar tanggung jawab pengawasan dikembalikan ke pemerintah daerah.
Namun, Udin berpendapat bahwa ketika ingin memanfaatkan lubang-lubang itu maka harus ada kajian mendalam. Walhasil, bisa diketahui secara pasti mana galian yang bisa dimanfaatkan dan tidak.
Menurut Udin, masih ada banyak lubang galian bekas tambang yang masih terbuka di Kaltim. Sebenarnya, rencana pemanfaatan lubang-lubang itu juga sudah diterima.
“Supaya kita bisa bersama-sama mengawasi kegiatan itu. Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk mengawasi karena tidak semua statusnya aman. Ada yang harus ditutup, ada yang kembali harus dihijaukan,” tutupnya. (alb/kn1/rhi/advdprdkaltim)
admin