DPRD Kukar Kawal Nasib 481 Tenaga Honorer yang Belum Jelas Status

DPRD Kukar Kawal Nasib 481 Tenaga Honorer yang Belum Jelas Status

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 481 tenaga honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) masih menanti kepastian status pengangkatan dari pemerintah. Mereka terdiri dari beberapa kategori, mulai dari R3, R4, hingga R5, yang masing-masing memiliki persoalan berbeda terkait pendataan dan hasil seleksi.

Rinciannya, terdapat 40 honorer yang sebelumnya ikut mendaftar CPNS namun tidak lolos, lalu kategori R3 sebanyak 85 orang yang sudah masuk database BKN tapi gagal pada seleksi akhir. Dari jumlah tersebut, 33 merupakan tenaga teknis, 33 tenaga kesehatan, dan 19 guru. Sementara kategori R4 berjumlah 344 orang yang tidak terdata di BKN, terdiri dari 259 tenaga teknis, 82 tenaga kesehatan, dan 3 guru belum bersertifikat. Sedangkan kategori R5 ada 12 orang.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan pihaknya terus mengawal persoalan ini. Meski sebagian honorer dinyatakan lulus seleksi PPPK, banyak di antaranya masih berstatus “menggantung” karena belum memperoleh formasi penempatan.

“Kami bersama pemerintah daerah sudah melakukan konsultasi, termasuk dengan Bupati, Sekda, dan BKPSDM. Saat ini fokus kita adalah mencari jalan keluar bagi 481 honorer ini, khususnya yang masuk kategori R3,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu solusi yang tengah dibahas adalah skema kerja paruh waktu. Namun DPRD menolak jika status itu hanya menjadi formalitas semata.

“Mereka harus tetap bekerja penuh, meskipun secara administratif masih disebut paruh waktu. Tidak boleh ada yang diberhentikan hanya karena belum ada SK,” tegasnya.

Lebih jauh, Yani menekankan perlunya perlakuan adil. Banyak honorer telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun kini justru harus bersaing dengan tenaga baru. Karena itu, DPRD memastikan kebutuhan anggaran bagi honorer masuk dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD 2026.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menambahkan bahwa penyelesaian masalah honorer ini sebaiknya diputuskan di daerah.

“Kami akan menindaklanjuti dengan Bupati dan Sekda, serta mengupayakan audiensi bersama BKN, agar mereka bisa memperoleh status yang lebih jelas,” tuturnya. (adv/dprdkukar/kn2/rhi)