DPRD Kaltim Minta Pemprov Tertibkan Kendaraan Dinas yang Masih Digunakan Pegawai Purna Tugas

DPRD Kaltim Minta Pemprov Tertibkan Kendaraan Dinas yang Masih Digunakan Pegawai Purna Tugas

kukarnews.id, SAMARINDA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, mengecam tegas tindakan pegawai yang telah purnatugas namun masih menggunakan fasilitas pemerintah, seperti kendaraan dinas.


Politisi asal Partai Golkar itu meminta agar kendaraan dinas tersebut segera ditertibkan atau dikembalikan kepada pemerintah. “Kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purnatugas untuk segera dikembalikan, karena etikanya semestinya begitu, kami meminta itu,” ujar Tiyo, sapaan akrabnya.


Lebih lanjut, Tiyo mengusulkan agar kendaraan dinas milik pejabat yang purna tugas itu segera dilelang jika sudah tak digunakan lagi. Menurutnya, jika kendaraan dinas dibiarkan begitu saja, makan nilai ekonomisnya akan menurun.


Hal tersebut, ujar Tiyo, tentu akan menyebabkan potensi kerugian bagi pemerintah. “Masih banyak kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja, maka dari itu saya meminta agar dapat dilakukan lelang secepatnya, supaya tidak menimbulkan kerugian negara," tegasnya.


Selain itu, Tiyo juga membeberkan pengalamannya terkait barang-barang tarikan seperti kendaraan dinas. Ia menyebut jika kendaraan tak langsung dilelang, maka akan jadi barang rongsokan dan tak bisa dipakai kembali. "Kami masih belum tahu berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan para mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Nanti kami coba minta datanya ke BPKAD Kaltim," tutupya. (fa/kn1/rhi/advdprdkaltim)