Divpas Kaltim Lakukan Sidak di Lapas Perempuan Tenggarong

By adminKN 22 Jun 2021, 20:45:34 WIB Hukum - Kriminal
Divpas Kaltim Lakukan Sidak di Lapas Perempuan Tenggarong

kukarnews.id, TENGGARONG - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kegiatan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan serta melakukan kegiatan penggeledahan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka pencegahan dan penindakan gangguan keamanan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Tenggarong, Selasa (22/6/2021) pukul 14.00 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Satops Patnal dari Kemenkum Ham Kaltim dan Lapas Perempuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divpas Kanwil Kemenkum HAM Kaltim R. Nurwulan Hadiprakoso didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong Sri Astiana.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa di Lapas Perempuan tidak terdapat barang terlarang misalnya seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi yang disalahgunakan oleh WBP, dan barang terlarang lainnya. Selain itu juga untuk memastikan seluruh petugas di Lapas Perempuan dalam memakai atribut pakaian dinas, tertib dan sesuai peraturan menteri terkait pakaian dinas.

Baca Lainnya :

"Kegiatan deteksi dini diantaranya pemeriksaan kelengkapan pakaian dinas sesuai dengan peraturan menteri dan dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian,"jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan kepada petugas tidak ditemukan adanya pelanggaran atribut, sementara itu dari hasil penggeledahan blok hunian hanya ditemukan satu buah benang jahit dan jarum yang seharusnya tidak berada di blok hunian.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 15.30 WITA, Sri Astiana mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan terlaksananya kegiatan pemeriksaan kali ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dirinya berharap para petugas senantiasa menjalankan tugas dengan baik dan menggunakan pakaian sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

"Akan terus ditingkatkan kedisiplinan dari petugas hingga WBP," ucapnya.

Selain itu para petugas juga diingatkan untuk menjalankan sebagai mana diamanatkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakaran Reynhard Silitonga adalah yakni adanya sinergitas yaitu dengan melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait sehingga  memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Melakukan Pemberantasan Narkoba (P4GN) baik kepada warga binaan maupun kepada petugasnya, karena seandainya masih adanya narkoba di UPT PAS dapat menimbulkan kerawanan sehingga dapat menimbulkan situasi menjadi tidak aman dan tidak tertib. Dan terakhir melakukan deteksi dini, tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kerawanan atau mengantipasi hal-hal yg tidak diinginkan sehingga diharapkan  situasi dalam kondisi kondusif. (kn1)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


kanan - iklan sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.