Disdikbud Kukar Siapkan Strategi Terapkan Mata Pelajaran Wajib Bahasa Inggris

Disdikbud Kukar Siapkan Strategi Terapkan Mata Pelajaran Wajib Bahasa Inggris

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), efektif berlaku pada tahun ajaran 2027/2028. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan nasional yang menekankan pemerataan akses, peningkatan kompetensi guru, dan pembelajaran mendalam berorientasi masa depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Emy Rosana Saleh, menyampaikan kesiapan pihaknya menyambut positif kebijakan ini. 

“Kami menunggu regulasi teknis sebagai pedoman. Setelah aturan turunannya diterbitkan, baru bisa kami susun strategi implementasi di daerah,” ujarnya.

Emy menjelaskan, kebijakan ini memperluas cakupan Bahasa Inggris dari SMP ke SD agar penguasaan bahasa internasional ini dapat dimulai sejak dini. “Usia SD sampai SMP merupakan fase emas bagi anak-anak untuk belajar bahasa. Mereka termasuk kategori young learners yang cepat menyerap dan meniru bahasa baru,” katanya.

Meski Bahasa Inggris masih dianggap bahasa asing di Indonesia, Emy menekankan bahwa penguasaan bahasa ini menjadi kebutuhan penting di era globalisasi. Banyak literatur, teknologi, dan ilmu pengetahuan terkini menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa utama. Bahkan, beberapa negara di Asia, seperti Filipina dan Malaysia, menjadikannya bahasa kedua.

Disdikbud Kukar berencana menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk peningkatan kompetensi guru dan penyesuaian kurikulum daerah, agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa.

 “Kami siap beradaptasi agar anak-anak Kukar memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik sejak dini dan siap bersaing di kancah global,” pungkas Emy.

Dengan persiapan yang matang, Kabupaten Kutai Kartanegara berpotensi menjadi salah satu daerah yang mampu menerapkan kebijakan Bahasa Inggris wajib secara efektif, mendukung generasi muda yang berkompeten di tingkat nasional maupun internasional. (adv/disdikbudkukar/kn5/rhi)