Berobat Kini Cukup dengan KTP, Akses Layanan Kesehatan Semakin Mudah - Clipnews

Berobat Kini Cukup dengan KTP, Akses Layanan Kesehatan Semakin Mudah - Clipnews

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah melalui BPJS Kesehatan resmi memberlakukan kebijakan berobat cukup dengan KTP untuk seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa kartu BPJS saat berobat ke fasilitas kesehatan.

“Peserta cukup menunjukkan KTP ," ucap Bupati Aulia Rahman Basri.

Langkah ini diambil untuk mempermudah akses layanan kesehatan, mengurangi kendala administrasi, dan mendukung transformasi digital. Kebijakan berlaku di seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS, baik tingkat pertama maupun rujukan, selama kepesertaan aktif.

Masyarakat diimbau untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat memanfaatkan layanan ini. Dengan inovasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat, efisien, dan inklusif.(adv/diskominfokukar/kn1/rhi)

KLIK VIDEO DI BAWAH INI