Air Beserta Tanah di Kutai Lama dan Paser Dikumpulkan di Wilayah IKN

Air Beserta Tanah di Kutai Lama dan Paser Dikumpulkan di Wilayah IKN

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Paser melakukan pengambilan tanah dan air di masing - masing wilayah untuk nantinya digabungkan di lokasi pembangunan Ibu Kota Negara yang baru. Sabtu (12/3/2022).


Untuk di wilayah Kukar, ritual ini dilakukan bersama pihak jajaran muspika yang berlokasi di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana.


"Tadi dilakukan pengambilan air dan tanah di daerah Kutai Lama sekitar pukul 13.00 Wita, dilakukan upacara adat dan dipimpin oleh Kepala Adat Munir," ucap Camat Anggana, Rendra Abadi.


Dirinya mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan Kecamatan Anggana semakin dikenal masyarakat luas, "Tentunya ini menjadi kebanggaan tersendiri khususnya masyarakat Kecamatan Anggana, dimana Tanah dan Air sudah lebih dulu menjadi bagian dari IKN," tambahya. 


Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kaltim, M Syafranuddin dalam rilis tertulis menjelaskan Pemkab Kukar dan Paser bersama Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Paser, memberikan dukungan penuh. “Alhamdulillah, prosesi pengambilan tanah dan air dari dua wilayah yang mewakili Kerajaan atau Kesultanan di Kaltim yang dilaksanakan Sabtu tanggal 12 Maret 2022 berjalan lancar,” ucapnya.


Dijelaskannya bahwa proses pengambilan tanah dan air ini sebagai simbol rakyat Kaltim siap dan akan bekerja keras untuk mensukseskan Ibukota Negara Nusantara. Sementara itu untuk prosesi pengambilan tanah di Paser berlangsung ritual adat dipimpin SPYM Aji Muhammad Jarnawi SH dan SPYM Muhammad Sultan Alamsyah III. 


Disebutkan tanah dan air yang disimpan dalam tempat khusus dan berbungkus kain kuning, dimasukan dalam Anjat (Ransel Khas Dayak,red) untuk kemudian diserahkan ke Gubernur Kaltim Isran Noor pada Minggu (13/3/2021) besok.  


“Semua ada maknanya seperti anjat yang digunakan sebagai tempat membawa atau menyimpan tanah dan air yang diambil di Paser dan Kutai Lama sebelum dibawa ke Titik Nol IKN guna disatukan dengan tanah dan air se Indonesia yang dibawa semua gubernur,” jelasnya.


Terkait Kutai Lama, dalam catatan sejarah Kutai Kartanegara pernah menjadi pusat Kerajaan selama 4 abad yakni sejak tahun 1300 sebelum berpindah ke Jembayan, dan terakhir di Tenggarong. “Kutai Lama merupakan tonggak awal berdirinya kerajaan Kutai Kartanegara yang didirikan oleh Batara Agung Dewa Sakti pada sekitar Abad ke-14,” terangnya.


Lebih jauh, Jubir Gubernur Kaltim ini menyebutkan terpilihnya pengambilan air dan tanah di Kutai Lama karena melihat sejarah. Selain itu, sebelum melakukan Erau terlebih dahulu mengambil air dari Sungai Lama kemudian dibawa ke Keraton untuk digunakan dalam berbagai prosesi pelaksanaan Erau.


“Ritual Ngalak (ambil,red)  Air mengandung pesan agar selalu mengingat asal-muasal nenek moyang dan mempertahankan kearifan leluhur yang diwariskan. Meski Ibu Kota Kesultanan Kutai berpindah ke Tenggarong, keluarga Kesultanan Kutai tetap menganggap Kutai Lama sebagai kampung halaman dan asal-usul nenek moyang mereka,” pungkasnya. (kn1/rhi)


(Pengambilan air dan tanah oleh Kesultanan Paser. foto : istimewa)