Rp. 75 Miliar Untuk Penanganan COVID-19 di APBD-P
KuUKAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp. 75 Miliar untuk penanganan COVID – 19 di Kukar. Penambahan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar dalam Rapat Paripurna dengan agenda laporan badan anggaran dan persetujuan DPRD Kukar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun 2020, Selasa (22/9/2020).
Alokasi anggaran sebesar Rp. 75 Miliar ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kukar dalam upaya memutus mata rantai COVID-19, sebab adanya COVID-19 ini sangat berdampak pada perekonomian dan sosial masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Kukar mengesahkan APBD Perubahan sebesar Rp. 4,39 triliun atau berkurang sebesar Rp. 1,30 triliun dari APBD tahun 2020 yang sebelumnya sebesar Rp. 5,69 triliun.
“Ada pergeseran sedikit perubahannya hanya Rp. 75 M yang berkaitan dengan kondisi , penanganan pandemic COVID -19,” kata Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Chairil Anwar
Sementara itu Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menyebutkan dari hasil evaluasi pelaksanaan yang sudah berjalan di perubahan ini ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sehingga itu digeser.
“Dengan adanya penambahan anggaran dalam penanganan COVID-19 tersebut bisa meminimalkan wabah COVID-19 di Kukar,” jelas Abdul Rasid.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama DPRD Kukar
telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 128 miliar untuk penanganan COVID-19
dan telah terealisasi hampir 100 persen, sehingga dengan penambahan anggaran
pada APBD Perubahan ini, sangat dibutuhkan untuk penanganan terkait covid-19
selanjutnya. (kn1)
admin