Perpedayak Tuntut Edy Mulyadi Segera Diadili
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Ramai aksi damai mendesak ditangkap dan diadilinya Edy Mulyadi, mantan calon legislatif (caleg) yang menghina Kalimantan dibeberapa tempat di Kalimantan, kini juga terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar). Kelompok yang mengatasnamakan Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) Kukar juga melaksanakan aksi serupa. Tepatnya di DPRD Kukar, Selasa (25/1/2022) siang.
Koordinator Aksi, Joni Eka Saputra, mengatakan sebanyak 50 orang yang turun. Menyampaikan orasi hingga menyampaikan tuntutan. Salah satunya menangkap Edy Mulyadi. Meski di media sosial (medsos) ramai, yang bersangkutan meminta maaf atas pernyataannya.
"Memenjarakan Edy yang merusak dan meresahkan Kukar yang sebelumnya sangat kondusif," beber Joni pada awak media.
Mereka bahkan siap mengawal kasus penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi. Sampai Edy Mulyadi benar-benar diamankan dan ditangkap oleh pihak yang berwajib.
Meski laporan sudah disampaikan, dan ditanggapi oleh aparat penegak hukum. Joni pun menyebut jika hukum adat tetap berlaku. Karena dianggap menghina masyarakat dan leluhur mereka yang ada di Kalimantan.
"Untuk masalah hukuman yang pantas kita serahkan ke dewan adat, kami hanya mengawal," jelasnya.
Keinginan serupa juga dikatakan oleh Abdul Rasid, Ketua DPRD Kukar. Mendesak aparat penegak hukum bisa segera menindak Edy Mulyadi, karena sudah melukai hati orang Kalimantan. Karena tidak dipungkiri membuat kondisi di Kalimantan menjadi tidak kondusif.
Edy Mulyadi pun dianggap harus ditindak secepatnya, agar situasi dan kondisi di Kalimantan kembali aman. Meski permohonan maaf sudah disampaikan, dianggap tidak cukup. Sehingga wajar masyarakat meminta lebih terkait proses hukum Edy Mulyadi.
"Jangan khawatir, banyak yang berjuang dan menegakkan agar Edy Mulyadi bisa ditindak dengan hukum dan aturan yang berlaku," tutup Rasid. (kn3/rhi)
admin