Kukar Akan Segera Memiliki Mal Pelayanan Publik, Hadir untuk Mempermudah Layanan Masyarakat

Kukar Akan Segera Memiliki Mal Pelayanan Publik, Hadir untuk Mempermudah Layanan Masyarakat

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan fasilitasi yang disediakan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan pada satu tempat.


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam waktu dekat akan memiliki layanan ini. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Bambang Arwanto mengatakan MPP ini sejalan dengan program prioritas kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin dalam Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa).


"Pada saat Disapa dicanangkan, MPP telah direncanakan sejak 2018, tetapi kami percepat pembangunannya seiring itu. Karena memang wajah pelayanan publik itu dilihat bagaimana bisa disatukan. Dan ini menjadi cara bagaimana kita melayani publik saat ini," ungkap Bambang.


Rencananya, Gedung MPP yang terletak di Gedung D Kawasan Kantor Bupati Kukar ini akan memiliki 25 entitas pelayanan publik yang digabung. Pada gedung bertingkat dua dengan luas 2.200 m² akan ada pelayanan seperti imigrasi, kejaksaan, pengadilan, BPPOM, PLN, BPJS dan semua pelayanan publik akan disatukan. 


“Kami dari segi ukuran layanan publik sudah sangat bagus. Tinggal disatukan saja dalam MPP. Ini sudah proses panjang yang dilakukan Bupati untuk mewujudkan MPP supaya masyarakat lebih mudah pelayanan publiknya,” sambungnya.


Nantinya, setiap pelayanan di Kukar yang terpusat di MPP ini akan tercakup dan lebih nyaman. Bahkan, nantinya MPP Kukar juga berencana untuk bekerjasama dengan instansi luar daerah seperti DPMPTSP Samarinda untuk menambah layanan. Dan melakukan MoU dengan instansi vertikal seperti imigrasi, kejaksaan, dan pengadilan.


“Karena ini disarankan dari pusat. Salah satu keuntungan kerja sama ini seperti imigrasi. Yang secara geoadministrasi seperti Kecamatan Tabang jauh sekali kalau harus ke Samarinda. Untuk umrah harus mengurus imigrasi ke Samarinda, tetapi kalau ada di sini itu kan lebih mudah,” jelas Bambang.


Bambang juga pastikan SDM dari setiap pelayanan akan dilayani OPD masing-masing sesuai dengan kebutuhannya. Dan akan diintegrasikan untuk sistem elektroniknya, sehingga rata-rata 25 intensitas pelayanan publik menggunakan aplikasi Smart milik MPP Kukar.


"Pembangunan saat ini kami sudah mencapai 90%. Dan nanti kami soft launching September, kemudian di Desember kami akan membuka bersama seratus MPP yang lain di seluruh Indonesia,” tutupnya.   (adv/dkom/kn1/rhi)