Genjot Serapan Anggaran 2025, Pemkab Kutim Fokus pada Penyesuaian Prioritas

Genjot Serapan Anggaran 2025, Pemkab Kutim Fokus pada Penyesuaian Prioritas

kukarnews.id, KUTAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengakui bahwa realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 hingga saat ini masih berada di angka sekitar 45 persen.

 

Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya penyesuaian belanja dan pergeseran anggaran yang harus dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas daerah.

 

Hal ini disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, usai memimpin jalanya upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2025, di Halaman Kantor Bupati Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (25/11/2025).

 

"Ada beberapa kegiatan yang harus kita evaluasi ulang, termasuk melakukan pergeseran anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas. Ini penting agar belanja daerah benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat," ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.

 

Bupati Ardiansyah menjelaskan, proses penyerapan anggaran terpengaruh oleh beberapa faktor, antara lain pembayaran Tunjangan Dana Fungsional (TDF) yang tertunda hingga perlunya efisiensi anggaran. 

 

Situasi ini membuat sejumlah pos anggaran harus digeser, yang kemudian memerlukan proses pembahasan cukup panjang hingga melewati batas waktu perubahan anggaran.

 

“Ini yang saya sampaikan ke teman-teman dinas, karena tahun ini saat kita melaksanakan tugas, tiba-tiba ada TDF yang belum dibayar. Selain itu, ada efisiensi sehingga kita perlu melakukan pergeseran anggaran,” jelasnya.

 

Ia mengungkapkan tahap perubahan anggaran pada Oktober lalu telah berjalan, dan pemerintah berharap seluruh proses dapat diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan.

 

Terkait kemungkinan munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Bupati menegaskan hal tersebut bukan masalah selama dana fisiknya masih tersedia. 

 

“Silpa itu tidak masalah asal dananya masih ada. Yang berbahaya itu kalau Silpa tapi dananya tidak ada,” ujarnya.

 

Sebagai langkah percepatan di tahun mendatang, Ardiansyah meminta seluruh perangkat daerah mulai menjalankan program sejak Februari agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan. 

 

“Untuk tahun depan, saya minta mulai Februari sudah harus mulai bekerja, paling lambat Maret sudah berjalan,” tutupnya.(adv/dkomkutim/kn7/rhi).