DPRD Kukar Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Turun

DPRD Kukar Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Turun

kukarnews,id, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara menggelar rapat paripurna ke-16 masa sidang I, Senin (30/9/25) malam, terkait laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus persetujuan bersama Pemkab Kukar terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid, turut dihadiri Wakil Bupati Rendi Solihin, anggota DPRD, serta perwakilan OPD terkait. Laporan Banggar sendiri disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran DPR Kukar, Farida.

Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa pendapatan daerah 2025 turun dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,1 triliun. PAD masih bertahan di angka Rp953 miliar, tapi komponen lain-lain pendapatan daerah mengalami penurunan.

Sementara itu, belanja daerah ikut menyesuaikan, dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun, dengan potongan terbesar di belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Dari sisi pembiayaan, angka netto juga turun, dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar yang bersumber dari SILPA tahun lalu.

Seluruh fraksi DPRD menyetujui perubahan APBD ini, meski dengan sejumlah catatan. PDIP menekankan peningkatan PAD, Golkar mengingatkan prioritas pendidikan dan kesehatan, Gerindra menyoroti serapan anggaran, sementara PAN, Nasdem, PKB dan PKS menekankan transparansi serta pemerataan layanan publik.

“Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti Pemkab agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” tutup Abdul Rasyid. (adv/dprdkukar/kn2/rhi)