Disdikbud Kukar Terapkan Nomor Induk Kesenian Digital
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam modernisasi tata kelola kebudayaan semakin nyata dengan penerapan Nomor Induk Kesenian (NIK) berbasis digital. Sistem ini memberikan identitas resmi bagi para pelaku seni sekaligus memperkuat pendataan dan pembinaan kesenian di daerah.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, menjelaskan bahwa NIK digital memungkinkan pengelolaan data pelaku seni secara lebih transparan, efisien, dan akurat.
“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga identitas resmi bagi seniman. Melalui NIK digital, data mereka dapat diakses dengan mudah oleh pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Melalui sistem berbasis daring, seniman, komunitas, maupun sanggar seni dapat memperbarui profil mereka, menampilkan karya, hingga mendaftar kegiatan kebudayaan secara mandiri.
Hal ini tidak hanya mempermudah promosi karya seni, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan pembinaan dan bantuan secara tepat sasaran.
“Dengan data yang valid, kami bisa memetakan kelompok seni aktif, wilayah yang membutuhkan dukungan, serta jenis kegiatan yang perlu dikembangkan. Ini membuat program pembinaan lebih terarah dan tepat guna,” tambah Puji.
Sebagai langkah lanjutan, Disdikbud Kukar tengah menyiapkan portal informasi kesenian daerah yang akan menampilkan direktori pelaku seni, agenda kegiatan, dan ragam warisan budaya Kukar. Portal ini diharapkan menjadi etalase digital bagi pelestarian dan promosi seni lokal, sekaligus membuka peluang pengenalan budaya Kukar hingga tingkat nasional dan internasional.
Puji menegaskan, digitalisasi kesenian ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk membawa kebudayaan Kukar menuju era modern.
“Dengan NIK digital, kami ingin pelaku seni mendapatkan pengakuan resmi, sementara kekayaan budaya Kukar lebih dikenal luas,” pungkasnya.
Dengan inovasi ini, para seniman Kukar kini memiliki identitas resmi, fasilitas digital untuk mempromosikan karya, dan akses langsung terhadap program pembinaan, menjadikan kesenian lokal lebih terstruktur dan profesional. (adv/disdikbudkukar/kn5/rhi)
adminKN