Pengerjaan JUT TMMD 130 Pangkas Biaya Angkut Petani Tudungan

Pengerjaan JUT TMMD 130 Pangkas Biaya Angkut Petani Tudungan

KUTAI KARTANEGARA – Impian para petani di kawasan Poktan Rapak Etam, Dusun Tudungan untuk memiliki jalan tani yang bisa dilintasi kendaraan roda empat kini kian mendekati kenyataan. Lewat pengerjaan clearing Segmen 4 oleh Satgas TMMD ke-130 Kodim 0906/Kukar, akses jalan pertanian di Desa Jembayan Tengah mulai terbuka rata, Rabu (21/10/2026).

 

Sebelumnya, kendala utama para petani di RT 5 dan RT 10 Dusun Tudungan adalah terbatasnya angkutan hasil bumi yang hanya mengandalkan sepeda motor. Kondisi tersebut makin parah saat musim hujan tiba, di mana jalur tanah menjadi sangat licin dan berbahaya untuk dilintasi.

 

Pengawas Lapangan TMMD 130, Serma Sapto menjelaskan bahwa perataan dan pembersihan badan jalan ini dirancang agar kendaraan roda empat pengangkut pupuk maupun hasil panen bisa langsung masuk ke titik lokasi pertanian.

 

"Dengan adanya pembangunan infrastruktur yang ada ini, semoga dapat mendukung aktivitas petani maupun kelompok tani di Dusun Tudungan sehingga mobilitas lebih cepat dan efisien," ujar Serma Sapto saat memantau pergerakan alat berat di lapangan.

 

Dampak ekonomis dari pembukaan jalur ini dirasakan langsung oleh masyarakat lokal. Warga Dusun Tudungan, Abas, menyebut terbukanya jalan ini bakal menghemat banyak waktu dan biaya operasional para petani saat musim panen tiba.

 

"Yang pasti kendaraan roda empat nanti sudah bisa masuk ke lokasi pertanian sehingga bisa menghemat biaya angkut. Kalau dulunya kami hanya menggunakan kendaraan roda dua, belum lagi kalau hujan pasti jalanannya licin sekali," pukas Abas penuh optimisme. (kn1/rhi)