- Lamin Datuq Terang, Jalan Mulus: Bukti Kerja Nyata Edi-Rendi
- Dukungan Mengalir di Loa Janan dan Samboja Barat, Edi-Rendi Tegaskan Komitmen
- Kesuksesan Reza Permadi Kembangkan Potensi di Desa Wisata di Indonesia
- Edi Damansyah Siapkan Program Umrah dan Pendidikan Gratis, Berobat Cukup Bawa KTP
- Kampanye di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
- Srikandi Lapas Kelas IIA Tenggarong Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pengunjung
- Kinerja Terbukti Nyata, Relawan Sapta Manunggal Siap Gerakkan Ribuan Anggota Dukung Edi Damansyah
- Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat Kepada Ribuan Masyarakat Sangasanga
- TMMD ke-122 di Desa Kerta Buana, Bangun Sektor Penunjang Pertanian
- Dermaga Jaya Gelar Pelatihan Layanan Prima dengan Hati
Edi-Rendi Resmi Kembali Maju di Pilkada Kukar 2024, Kantongi Rekomendasi PDI Perjuangan
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) untuk Pilkada tahun 2024, Sabtu di Kantor Dewan Perwakilan Daerah DPD PDI-P Kaltim(24/8/2024).
Keputusan ini diumumkan di tengah perdebatan publik terkait kelayakan Edi Damansyah mencalonkan diri kembali.
Pengumuman ini mengikuti keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pada 1 Juli 2024, yang secara resmi memastikan bahwa Edi Damansyah dan Rendi Solihin memenuhi syarat untuk kembali maju dalam Pilkada 2024.
Baca Lainnya :
- Bupati Edi Damansyah Bagikan Gerobak Sayur kepada Pedagang di Desa Rapak Lambur 0
- KPU Tetapkan Pasangan Perseorangan AYL-AZA Maju dalam Pilkada Kukar0
- Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Dimulai 27-29 Agustus 20240
- Tingkatkan SDM Kompeten, Bupati Edi Damansyah Serahkan Beasiswa Tematik Kukar Idaman0
- Meriahkan HUT ke-79 RI, Rizky Febian Hibur Warga Kukar 0
Keputusan ini menegaskan posisi Edi Damansyah yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2021-2024, di mana masa jabatannya dianggap baru satu periode.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Kukar, M Suria Irfani, menjelaskan bahwa PKPU tersebut memperjelas status masa jabatan Edi Damansyah, yang mulai dihitung sejak pelantikan pada 14 Februari 2019.
“Dengan keluarnya PKPU ini, kami pastikan bahwa Edi Damansyah baru menjalani satu periode masa jabatan, sehingga beliau dan Rendi Solihin berhak mencalonkan diri kembali," ujar Suria Irfani.
Dasar hukum keputusan ini juga didukung oleh berbagai peraturan lainnya, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22/PUU-VII/2009 dan Nomor 67/PUU-XV/2020 yang menyatakan bahwa masa jabatan kepala daerah dihitung sejak pelantikan.
Selain itu, Pasal 162 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Pasal 60 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menjadi landasan hukum yang kuat.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3530/OTDA bertanggal 14 Mei 2024 juga mempertegas bahwa masa jabatan Edi Damansyah sebagai Bupati definitif dihitung sejak pelantikan pada 14 Februari 2019.
Sebelumnya, Edi sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati selama 10 bulan 3 hari. Dengan demikian, masa jabatan penuh Edi sebagai Bupati Kukar baru berlangsung selama satu periode, memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024.
Setelah selesai memberikan rekomendasi secar resmi di sekretariat DPD PDI Perjuangan yanh terletak di jalan Aw Syahranie, Muhammad Samsun, Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang dari berbagai aspek, termasuk ketentuan dalam PKPU yang ada.
"Kami sudah mempertimbangkan semua aspek secara matang dan setelah melihat PKPU yang ada, kami berpendapat bahwa Pak Edi Damansyah dan Rendi Solihin tetap layak untuk diusung sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar. Namun, kami juga terbuka terhadap diskusi jika ada pandangan atau dasar hukum lain yang berbeda," ujar Samsun.
Sementa itu, Calon Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menambahkan bahwa komunikasi dengan partai-partai lain terus dilakukan untuk memperkuat dukungan dalam pencalonan mereka.
Kami masih dalam tahap komunikasi dengan partai-partai lain, dan berharap semakin banyak kandidat yang maju dalam Pilkada ini. Semakin banyak kandidat, semakin baik demokrasi di Kutai Kartanegara,” jelas Rendi. (*/kn1/rhi)