- Anak Cinta Polisi, 35 Anak TK Transformasi Kunjungi Kompi Brimob Kutai Barat
- Fraksi Golkar DPRD Kukar Dorong Peningkatan PAD, Kurangi Ketergantungan DBH
- DPRD Kukar Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Daerah Turun
- Rapat Paripurna DPRD Kukar Peringatan HUT ke-243 Kota Tenggarong
- Ziarah Makam Raja Jadi Momen Napak Tilas Sejarah Tenggarong
- BKKBN Kaltim Tekankan penggunaan Data Akutat untuk Tangani Stunting
- Pemprov Kaltim Ajak Daerah Lain Contoh Penanganan Stunting di Kukar
- HUT ke-16 SMKN 3 Sendawar, Jalin MOU dengan PT PAMA dan Resmikan Lembo
- DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Senilai Rp11,3 Triliun
- DPRD Kukar Pastikan Beasiswa Idaman Tetap Terakomodasi di APBD Perubahan 2025
Lapas Tenggarong Siap Lanjutkan Program Asimilasi di Rumah

kukarnews.id, TENGGARONG - Sebanyak 100 perwakilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong mengikuti sosialisasi tentang Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Pidana Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Sabtu (3/7/2021).
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapida (Binapi) Lapas Kelas II A Tenggarong Ahmad Harnadi menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja jajaran Lapas Tenggarong khususnya bagian Bina Narapidana dan Anak Didik dalam melaksanakan peraturan menteri tersebut, sehingga warga binaan dapat mengetahui hal dan kewajibannya jika mendapatkan program integrasi sesuai Permenkumham tersebut.
"Tujuan sosialisasi ini dimaksudkan agar warga binaan dapat mengetahui hak dan kewajibannya jika memperoleh program integrasi tersebut," kata Ahmad.
Baca Lainnya :
- Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Kelurahan Baru0
- Anggaran Covid-19 Akan Ditambah Sebesar Rp. 60 Miliar0
- Pemkab Kukar Apresiasi Pencapaian Polres Kutai Kartanegara0
- Diskominfo Kukar Gandeng Kementerian Kominfo Gelar Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City0
- HANI 2021, Aksi Nyata Pemasyarakatan Lawan Peredaran Gelap Narkotika0
Ahmad Harnadi menegaskan bahwa program yang diperuntukkan bagi warga binaan ini tidak dipungut biaya dan bagi masyarakat dan keluarga warga binaan yang menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program ini dapat melaporkan kepada hotline pengaduan Lapas Tenggarong.
Sebelumnya program integrasi yang sama telah dilaksanakan melalui Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 yang masa berlaku berakhir pada tanggal 30 Juni 2021. Tujuan dari terbitnya peraturan ini salah satunya guna meminimalisir penyebaran Covid-19 didalam Lapas, mengingat dengan tingkat over kapasitas hunian yang tinggi di Lapas sehingga dengan adanya program tersebut dapat sebagai salah satu upaya pencegahan gangguan keamanan di Lapas.
Syarifuddin, Kasubsi Bimkemaswat menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan sebanyak 129 orang warga binaan siap untuk diprogramkan pelaksanaan Permenkumham tersebut.
"Lapas Tenggarong telah terdata sebanyak 129 orang warga binaan untuk mendapatkan program tersebut dan bisa bertambah seiring dengan pemberian remisi pada tahun 2021," jelasnya.
Dengan adanya Permenkumham ini menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan, salah satunya Mubin yang dipidana 4 tahun karena tindak pidana narkotika dan bisa mempercepat berkumpul bersama keluarga.
"Bagi saya ini berkah, karena dapat lebih cepat berkumpul dengan keluarga," terangnya.
Kebahagiaan tidak hanya dirasakan oleh warga binaan yang mendapatkan program tersebut, namun juga bagi pegawai lapas sendiri salah satunya Rini Risnawati yang telah 7 tahun menjadi staf Bimkemaswat di Lapas Tenggarong. Dirinya merasa terharu melihat kebahagiaan warga binaan yang mendapatkan program pembebasan melalui Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 ini.
"Lelah saya bersama tim yang ekstra bahkan sampai begadang terbayar langsung dengan melihat raut kebahagiaan warga binaan yang mendapatkan asimilasi, perasaan itu yang saya rasakan sejak awal pertama program asimilasi ini dijalankan," ucapnya. (kn1)
